11 Agustus 2025

SEJARAH DESA

A
Admin Desa
Penulis
Desa Singa Gembara merupakan salah satu desa di Kecamatan Sangatta Utara. Dimana Kecamatan Sangatta Utara sendiri merupakan kecamatan di wilayah Kabupaten Kutai Timur yang dibentuk pada tahun 1970 dimana sebelumnya merupakan perwakilan Kecamatan Bontang yang berkedudukan di Desa Singa Geweh sebagai

         Desa Singa Gembara merupakan salah satu desa di Kecamatan Sangatta Utara. Dimana Kecamatan Sangatta Utara sendiri merupakan kecamatan di wilayah Kabupaten Kutai Timur yang dibentuk pada tahun 1970 dimana sebelumnya merupakan perwakilan Kecamatan Bontang yang berkedudukan di Desa Singa Geweh sebagai kecamatan penghubung. Beriringan dengan perkembangan  penduduk  dan keberadaan PT KPC di wilayah Sangatta pada tahun 1971, maka dibentuklah kecamatan definitif sebagai kecamatan Sangatta dengan jumlah desa di dalamnya adalah 14 desa yakni Desa Teluk Pandan, Desa Sangkima, Desa Sangatta Selatan, Desa Tepian Langsat, Desa Sepaso, Desa Sekerat, Desa Rantau Pulung dan Desa Sangatta.


         Sejalan dengan perkembangan waktu dan atas tuntutan reformasi sejak tahun 1998, lahirlah Undang-undang Nomor 47 Tahun 1999, tentang pembentukan Kabupaten Kutai Timur dari Pemekaran Dati II Kutai pada tanggal 12 Oktober 1999. Yang sebelumnya terdiri dari 14 desa menjadi 22 desa yakni Desa Sangatta Utara, Desa Teluk Lingga, Desa Singa Gembara, Desa Swarga Bara, Desa Sangatta Selatan, Desa Singa Geweh, Desa Sangkima, Desa Persiapan Teluk Sangkima, Desa Pulung Sari, Desa Margo Mulyo, Desa Agung, Desa Tanjung Labu, Desa Tepian Makmur, Desa Teluk Pandan, Desa Suka Rahmat, Desa Suka Damai, Desa Persiapan Kandolo, Desa Persiapan Rendan dan Desa Persiapan Martadinata. Penamaan Desa Singa Gembara pun tidak terlepas dari sejarah Kerajaan Kutai. Nama Singa Gembara sendiri diambil dari nama orang kepercayaan Sultan Kutai Kartanegara. Konon Sultan Kutai Kartanegara mempunyai tiga orang kepercayaan yakni Singa Geweh, Singa Karti dan Singa Gembara.

Mereka ini mengorbankan dirinya menjadi mahluk gaib berwujud singa, Raja Kutai memberikan sebuah mandat kepada mahluk gaib ini untuk selamanya menjaga hutan di wilayah kesultanan Kutai Kartanegara. Bagi orang-orang yang akan ke hutan sebelumnya harus membaca mantera khusus, dengan membaca mantera tersebut maka ‘Sang Singa’ tersebut tahu bahwa yang masuk ke hutan tersebut adalah masih keturunan raja dan tidak akan mengganggunya. 

 

Kembali ke daftar berita
Bagikan: