1 Desember 2025

SATU PINTU Digital: Rapat Koordinasi Matangkan Pelaksanaan Website Satu Atap Demi Layanan Terintegrasi

A
Admin Desa
Penulis
SATU PINTU Digital: Rapat Koordinasi Matangkan Pelaksanaan Website Satu Atap Demi Layanan Terintegrasi
Upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Dinas Komunikasi Informatika Statistika dan Persandian (Diskominfo) untuk memangkas birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik memasuki babak baru. Hari ini, Kamis, 27 November 2025 seluruh perwakilan Perangkat Daerah berkumpul dalam Rapat Koordinasi

Upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Dinas Komunikasi Informatika Statistika dan Persandian (Diskominfo) untuk memangkas birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik memasuki babak baru. Hari ini, Kamis, 27 November 2025 seluruh perwakilan Perangkat Daerah berkumpul dalam Rapat Koordinasi (Rakor) untuk mematangkan pelaksanaan Website Satu Atap.

Konsep SATU PINTU Digital bertujuan untuk menyatukan berbagai layanan publik yang selama ini tersebar di banyak laman atau kantor dinas menjadi satu portal terpadu. Rakor kali ini membahas detail teknis yang kritis, termasuk Sistem Elektronik Resmi Perangkat Daerah yang berdasar pada hukum

  • UU No. 1 Tahun 2024 Pembaharuan UU No. 19 Tahun 2016 dan UU NO. 11 Tahun 2008 Tentang Internet dan Transaksi Elektronik
  • PP nomor 96 tahun 2018, PP 132 Tahun 2022 dan PP 82 Tahun 2023 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Arsitektur SPBE Nasional dan Transformasi Digital
  • Peraturan Gubernur nomor 5 Tahun 2024 Tentang SPBE di Lingkup Pemda
  • Surat Edaran Gubernur Kaltim, 067/8923/Diskominfo tentang penyelenggaraan dan Pemanfaatan Sistem Elektronik di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

Adapun materi yang dibawakan langsung oleh Fery., S.Kom., M.Si, Pranata Komputer Ahli Madya, Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur diantaranya: Pengertian Website, Sistem Informasi, Aplikasi, Interoperabilitas dan Integrasi. Syarat Pengadaan Aplikasi Resmi PD yang mencakup bersifat opensource, bersifat aplication programming interface (API), mendukung interoperabilitas dan integrasi sistem informasi, menggunakan SSL (Secure Socket Layer), mendapatkan rekomendasi resmi Diskominfo Provinsi Kaltim. Dibahas juga tata Pengelolaan Website Pemerintah, Panduan Penyelenggaraan Situs Web Pemerintah Daerah, Tujuan dan Manfaat Integrasi, Aspek Teknis Integrasi serta tantangan Integrasi

Dengan hadirnya SATU PINTU Digital, pemerintah daerah menegaskan langkah maju dalam transformasi digital dan penguatan tata kelola pemerintahan modern. Sistem ini diharapkan menjadi fondasi layanan terintegrasi yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel di masa mendatang.

Kembali ke daftar berita
Bagikan: