3 Desember 2025

Musyawarah Desa Penetapan dan Pengesahan Perubahan Anggaran APBDes T.A 2025 Desa Singa Gembara

A
Admin Desa
Penulis
Musyawarah Desa Penetapan dan Pengesahan Perubahan Anggaran APBDes T.A 2025 Desa Singa Gembara
Singa Gembara, 1 Desember 2025 — Pemerintah Desa Singa Gembara bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pembahasan Penetapan dan Pengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 . Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Senin,

Singa Gembara, 1 Desember 2025 — Pemerintah Desa Singa Gembara bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pembahasan Penetapan dan Pengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Senin, 1 Desember 2025, bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Singa Gembara.

Musdes ini menjadi forum resmi bagi pemerintah desa dan unsur masyarakat untuk melakukan pembahasan, klarifikasi, serta pengambilan keputusan terkait perubahan APBDes 2025. Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Singa Gembara, dengan dihadiri oleh Pemerintah Desa, Anggota BPD, Pendamping Desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, RT/RW, lembaga desa, serta perwakilan masyarakat.

Tujuan Pelaksanaan Musdes

Pelaksanaan Musyawarah Desa ini bertujuan untuk:

  1. Menyampaikan usulan perubahan anggaran yang muncul berdasarkan kebutuhan prioritas desa.
  2. Menyesuaikan APBDes 2025 dengan kondisi terbaru, termasuk perubahan kebijakan, kebutuhan masyarakat, serta rencana pembangunan yang dianggap mendesak.
  3. Mengambil keputusan bersama antara BPD, Pemerintah Desa, dan masyarakat agar penggunaan anggaran desa lebih transparan, efektif, dan tepat sasaran.
  4. Menetapkan serta mengesahkan dokumen Perubahan APBDes 2025 sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan desa ke depan.

Jalannya Musyawarah

Musdes dibuka dengan sambutan dari Kepala Desa Singa Gembara dan Ketua BPD sekaligus membuka acara Pelaksanaan Musyawarah Desa. Dalam Sambutannya, Kepala Desa Singa Gembara Ibu Hamriani Kassa, A,Md  menekankan terkait dengan adanya Penurunan Anggaran akibat Efisiensi, sehingga dalam rancangan Perubahan anggaran banyak kegiatan yang akan dihilangkan atau digeser ke program lain, seperti Bankeusus Desa atau banyak juga kegiatan yang sudah masuk dalam program kerja kabupaten. Beliau  menegaskan bahwa perubahan APBDes harus dilakukan secara terbuka, dengan mempertimbangkan asas pemerataan dan kepentingan publik.

Kepala Desa Singa Gembara kemudian menyampaikan paparan mengenai:

  • Perubahan APBDes terkait Anggaran DD, ADD dan Dana RT.
  • Silpa dari Setiap Anggaran.

Selanjutnya, peserta musyawarah diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran, tanggapan, maupun kritik konstruktif. Proses diskusi berlangsung kondusif dan partisipatif, menunjukkan komitmen bersama untuk membangun desa secara transparan.

Setelah seluruh masukan dikaji, BPD bersama Pemerintah Desa menyepakati dan menetapkan hasil perubahan APBDes T.A 2025 yang akan dituangkan dalam berita acara resmi.

Hasil dan Keputusan

Pada akhir musyawarah, forum secara mufakat menyetujui:

  • Pengesahan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025.
  • Penyesuaian belanja pemerintah desa pada beberapa bidang prioritas seperti pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta penanganan kebutuhan mendesak.

Penutup

Dengan terlaksananya Musyawarah Desa Penetapan dan Pengesahan Perubahan APBDes T.A 2025 ini, Pemerintah Desa Singa Gembara berharap agar seluruh program dan kegiatan desa dapat berjalan lebih optimal serta bermanfaat bagi masyarakat. Musdes ini sekaligus menjadi bukti nyata partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa secara demokratis dan bertanggung jawab.

Kembali ke daftar berita
Bagikan: