
Singa Gembara, Sangatta Utara – Pemerintah Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 31 Desember 2025, bersamaan dengan MUSRENBANG. DESA. Kegiatan ini juga menjadi forum penting untuk menyepakati arah pembangunan dan pengelolaan keuangan desa secara transparan dan partisipatif.
Musyawarah desa dihadiri oleh perwakilan Kecamatan Sangatta Utara, Kepala Desa Singa Gembara beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan lembaga kemasyarakatan desa, Kepala Dusun, Ketua RT, Perwakilan PKK, Kader Posyandu, serta unsur masyarakat lainnya. Kehadiran berbagai pihak tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik.
Dalam musyawarah ini, pemerintah desa memaparkan rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026 yang mencakup rencana pendapatan desa, belanja desa, serta pembiayaan desa. Pembahasan difokuskan pada program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur desa, peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan sektor ekonomi desa.
Kepala Desa Singa Gembara dalam sambutannya menegaskan bahwa penyusunan APBDes dilakukan dengan mengedepankan asas transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat. Ia berharap seluruh program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan warga desa.
Sementara itu, perwakilan BPD menyampaikan bahwa musyawarah desa merupakan wadah strategis untuk menampung aspirasi masyarakat sekaligus memastikan anggaran desa digunakan sesuai dengan kebutuhan dan peraturan yang berlaku. BPD juga menekankan pentingnya pengawasan bersama dalam pelaksanaan APBDes ke depan.
Musyawarah desa berlangsung dengan suasana kondusif dan penuh diskusi. Berbagai masukan dan saran dari peserta musyawarah menjadi bahan penyempurnaan sebelum APBDes Tahun Anggaran 2026 ditetapkan secara resmi.
Dengan disepakatinya APBDes Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Desa Singa Gembara diharapkan mampu menjalankan program pembangunan desa secara terarah, efektif, dan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Singa Gembara.
.jpg)
.jpg)


.png)
.png)
_(1).png)