27 Februari 2026

Musyawarah Desa (MUSDES) Singa Gembara Bahas dan Tetapkan Penerima BLT Tahun 2026

A
Admin Desa
Penulis
Musyawarah Desa (MUSDES) Singa Gembara Bahas dan Tetapkan Penerima BLT Tahun 2026
Pemerintah Desa Singa Gembara menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan dan penetapan calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Desa Singa Gembara pada Kamis, 26 Februari 2026, dan dihadiri oleh Camat Sangatta Ut

Pemerintah Desa Singa Gembara menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan dan penetapan calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Desa Singa Gembara pada Kamis, 26 Februari 2026, dan dihadiri oleh Camat Sangatta Utara didampingi oleh Kasi P3d beserta staf, Kepala Desa Singa Gembara, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan anggota, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Tenaga Ahli Kabupaten, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Perangkat Desa, Kepala Dusun Lingkup Desa Singa Gembara, Ketua PKK, Ketua LAD, LPM, Ketua Karang Taruna, Ketua RT. Musdes dipimpin langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa

Kepala Desa Singa Gembara yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa penetapan penerima BLT harus dilakukan secara transparan, objektif, dan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan pemerintah. Beliau menegaskan bahwa bantuan ini diprioritaskan bagi keluarga kurang mampu, warga lanjut usia yang hidup sebatang kara, serta masyarakat yang terdampak kondisi ekonomi.

“Melalui Musdes ini, kita ingin memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan. Proses ini kita lakukan secara terbuka dan berdasarkan hasil pendataan di lapangan,” ujar Kepala Desa

Kepala Desa juga menyampaikan bahwa perangkat desa telah melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima. Data tersebut bersumber dari usulan Ketua RT yang kemudian disesuaikan dengan kriteria penerima BLT sesuai regulasi yang berlaku.

Dalam forum musyawarah, peserta diberikan kesempatan untuk memberikan masukan, klarifikasi, maupun sanggahan terhadap daftar calon penerima. Beberapa usulan dan koreksi dari peserta turut dibahas guna memastikan tidak terjadi tumpang tindih bantuan maupun kesalahan data.Setelah melalui pembahasan dan kesepakatan bersama, Musdes menetapkan sejumlah (15 penerima) Kepala Keluarga (KK) sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun Anggaran 2026. Hasil penetapan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Musyawarah Desa dan akan menjadi dasar penyaluran bantuan.

Pemerintah Desa Singa Gembara berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat serta membantu memenuhi kebutuhan dasar warga penerima. Musyawarah Desa berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan, mencerminkan komitmen Pemerintah Desa Singa Gembara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Kembali ke daftar berita
Bagikan: